JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara tiba-tiba mengubah peraturan program Jaminan Hari Tua (JHT) berlaku untuk masa kepesertaan 10 tahun dari ...
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengubah syarat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang awalnya hanya 5 tahun jadi 10 tahun. Syarat lainnya ...